Minggu, 28 Juni 2009

Membangun kemitraan Untuk Berantas Narkoba


MEMBANGUN KEMITRAAN UNTUK BERANTAS NARKOBA
Gatot Sugiharto,S.H.,M.H.

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan, dunia internasional telah menyatakan perang terhadap narkoba, negara anggota komisi obat-obatan narkotik (Commission on Narcotic Drugs) PBB di Wina, Austria. 7 (Tujuh) negara yakni Indonesia, China, Jepang, Malaysia, Thailand, Filipina, Pakistan bersepakat untuk memfokuskan koordinasinya terkait dengan sindikat Afrika Barat yang menggunakan remaja dan wanita sebagai kurir narkoba.
Bahaya penyalahgunaan narkoba bukan saja terhadap diri sendiri, namun lebih dari itu bisa membahayakan, keluarga, lingkungan masyarakat, bangsa dan Negara. Yang lebih mengkhawatirkan lagi narkoba bisa merenggut nyawa pemakainya. Angka kematian pecandu narkoba di Indonesia termasuk dalam kategori cukup tinggi,. Survey nasional tahun 2008 lalu, menunjukkan 15 ribu nyawa manusia melayang sia-sia setiap tahunnya yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba, seperti overdosis, AIDS, Hepatitis, Jantung, Ginjal dan penyakit paru-paru.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa narkoba adalah sarana paling efektif untuk menghancurkan dan merusak generasi bangsa dan pilar-pilar Negara, sehingga narkoba seakan bagai monster pembunuh tanpa wajah yang dapat merusak dan menghancurkan masa depan bangsa setiap saat dan waktu. Yang harus disadari adalah keganasan narkoba tidak boleh dibiarkan terus menerus merajalela dan meracuni setiap individu baik dikalangan masyarakat terlebih pelajar dan mahasiswa yang menjadi tumpuan masa depan penerus generasi bangsa.
Menyikapi hal tersebut tidak ada pilhan lain bagi seluruh komponen bangsa baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengerahkan segala daya upaya untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba. Daerah istimewa Yogyakarta sebagai jargon kota pendidikan, budaya dan pariwisata memiliki potensi dalam segala bidang. Hal ini tentunya harus menjadi sesuatu yang mendapatkan perhatian lebih serius karena kompleksitas yang terdapat di dalamnya baik sosio cultural maupun sosio ekonomi. Sebagai kota pendidikan dengan jumlah perguruan tinggi yang signifikan tentunya juga dengan potensi jumlah mahasiswa yang banyak menjadikan pasar potensial untuk “bisnis” narkoba.
Kekhawatiran itu, tentu tidak berlebihan jika melihat hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional bahwa penyalahgunaan narkoba paling banyak berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, sebagai masyarakat Daerah istimewa Yogyakarta seharusnya prihatin dengan hasil penelitian tersebut yang menunjukan hasil yang mencengangkan bahwa DIY menjadi urutan ke 2 (Dua) setelah DKI Jakarta yang tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Yang patut dipertanyakan adalah bagaimana sikap kita sebagai masyarakat DIY melihat kondisi maraknya penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi kota yang memiliki jargon kota pendidikan dan kota budaya ini? Kalau hal ini dibiarkan, akan berdampak pada rusaknya tatanan masyarakat yang berbudaya dan mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa yang produktif dan potensial.
Melihat kondisi tersebut harus disadari betapa pentingnya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh. Badan narkotika baik ditingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota yang bergerak dalam bidang penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dituntut lebih keras dalam menyusun strategi pemberantasan narkoba. Namun harus dipahami bahwa tugas berat ini bukan hanya menjadi tanggungjawab badan narkotika Nasional, BNP, dan BNK namun menjadi tanggungjawab seluruh komponen pemerintah dan masyarakat. Karena BNN, BNP dan BNK tidak akan mampu melakukan pekerjaan berat ini tanpa harus melakukan koordinasi dengan piha-pihak yang terkait dan komponen masyarakat baik dari kalangan pendidikan (perguruan tinggi dan sekolah) maupun masyarakat secara umum.
Menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga terkait, NGO dan komponen masyarakat dengan cara membentuk-kader-kader yang berani dan mampu membentengi diri dan mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungannya sesuai dengan porsinya masing-masing perlu dilakukan secara terus menerus. Langkah-langkah untuk melakukan pembinaan dengan para mitra BNN, BNP dan BNK selama ini memang sudah dilakukan namun bukan berarti hal tersebut sudah cukup dan tidak perlu ditingkatkan, oleh karena modus operandi transaksi dan peredaran gelap narkoba sudah berkembang demikian canggihnya sehingga perlu diimbangi dengan penguatan jaringan yang sadar bahaya narkoba disetiap elemen baik di lingkungan instansi pemerintah, swasta maupun di lingkungan masyarakat.
Selain penguatan jaringan kemitraan, perlu juga dikembangkan penyadaran-penyadaran yang sifatnya personal, artinya untuk memberantas narkoba bisa dilakukan dari diri sendiri, Ini menjadi penting, karena kesadaran personal tersebut, jika diakumulasikan menjadi kesadaran komunitas akan sangat ampuh untuk menjadi benteng dalam melawan bahaya narkoba.
Hari anti narkoba internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2009 menjadi momentum penting dalam rangka mengkampanyekan dan mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia pada umumnya dan DIY pada khususnya untuk bersama-sama menyatakan diri lawan narkoba dan menanamkan penyadaran pada setiap individu tentang bahaya narkoba. Mari bersama Satukan tekad untuk melawan narkoba. salam Anti Narkoba...

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan dan Aktivis sosial